This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 23 Juni 2014

It Has To Be You


IT HAS TO BE YOU - Yesung Super Junior
O-neul-do nae gi-eok-eul dda-ra-he-mae-da
Hari ini, Aku mengembara dalam ingatanku
I gil ggeut-e-seo seo-seong-i-neun na
Berlama-lama di ujung jalan ini

Da-shin bol su-do eobs-neun ni-ga na-reul but-jab-a
Kamu masih memegang erat-erat diriku, meskipun Aku tidak dapat melihat Kamu lagi
Na-neun ddo i gil-eul mud-neun-da
Aku kehilangan jalan lagi

Neol bo-go ship-da-go
Aku ingin melihatmu
Ddo an-go ship-da-go
Aku ingin membuatmu ada
Jeo ha-neul-bo-myeo gi-do-ha-neun nal
Aku berdoa kepada langit

Ni-ga a-ni-myeon an-dwae
Tidak mungkin jika tidak Kamu
Neo eobs-in nan an-dwae
Aku tidak hidup dapat tanpamu
Na i-reoh-ge ha-ru han-dal-eul ddo il-nyeon-eul
Tidak apa-apa jika Aku sakit selama satu hari atau sebulan seperti ini

Na a-pa-do joh-a
Hatiku sakit
Nae mam da-chyeo-do joh-a nan
Tidak apa-apa bahkan jika hatiku terluka
Geu-rae nan neo ha-na-man sa-rang-ha-ni-gga
Ya karena aku hanya cinta denganmu

Na-do beon da-shi-neun Bo-nael su eobs-da-go
Aku tidak bisa mengirim Kamu pergi sekali lagi
Na neo-reul it-go sal-sun eobs-da-go
Aku tidak bisa hidup tanpa kamu

Ni-ga a-ni-myeon an-dwae
Tidak mungkin jika tidak Kamu
Neo eobs-in nan an-dwae
Aku tidak hidup dapat tanpamu
Na i-reoh-ge ha-ru han-dal-eul ddo il-nyeon-eul
Tidak apa-apa jika Aku sakit selama satu hari atau sebulan seperti ini

Na a-pa-do joh-a
Hatiku sakit
Nae mam da-chyeo-do joh-a nan
Tidak apa-apa bahkan jika hatiku terluka
Geu-rae nan neo ha-na-man sa-rang-ha-ni-gga
Ya karena aku hanya cinta denganmu

Nae meong-deun ga-seum-i
Hatiku terasa memar
Neol cha-ja-o-ra-go
Hatiku berteriak kepadaku
So ri-chyeo bu-reun-da
Utuk menemukanmu
Neon eo-ditt-neun-geo-ni
di mana kau?
Na-eui mok-so-ri deul-li-ji anh-ni
Apakah Kamu tidak dapat mendengar suaraku?

Na e-ge-neun
Untukku …

Na da-shi sal-a-do
jika Aku menjalani hidupku lagi
Myeot beon-eul tae-eo-na-do
jika Aku lahir lagi dan lagi
Ha-ru-do ni-ga eobs-i sal su eobs-neun na
Aku tidak bisa hidup tanpamu selama sehari

Nae-ga ji-kyeo-jul sa-ram
Kau satu Aku akan tetap
Nae-ga sa-rang-hal sa-ram nan
Kepadamu lah Aku akan tetap mencinta
Geu-rae nan neo ha-na-myeon chung-bun-ha-ni-gga
Aku membutuhkan satu, dirimu

Neo ha-na-man sa-rang-ha-ni-gga
Ya karena aku hanya mencintaimu

Jumat, 20 Juni 2014

Modus Penipuan dalam Online Shop dan Perlindungan Hukumnya


Modus Penipuan dalam Online Shop dan Perlindungan Hukumnya
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menimbulkan adanya suatu gaya baru dalam sistem perdagangan. Beberapa tahun terakhir perdagangan online semakin marak terjadi di Indonesia. Sebut saja Kaskus, berniaga.com, bahkan online shop yang menggunakan facebook atau handphone sebagai alat pemasarannya. Orang-orang berlomba untuk meraup keuntungan dan pendapatan yang lebih dengan memanfaatkan teknologi informasi ini.
Tidak dapat dipungkiri lagi, Online Shop menjadi salah satu alternatif yang paling menarik bagi konsumen untuk berbelanja selain berbelanja secara fisik. Bagi pelaku usaha, online shop dianggap menarik karena tidak memerlukan modal yang besar, pasar yang besar karena internet dapat diakses oleh para konsumen dari seluruh dunia, dan lainnya. Sedangkan bagi para konsumen, berbelanja di online shop dianggap lebih menarik karena harga yang ditawarkan biasanya lebih murah daripada berbelanja secara fisik. Namun dibalik semua kemudahan tersebut, online shop masih menyisakan beberapa persoalan tertutama dalam perlindungan konsumen seperti permasalahan mengenai penipuan, atau barang yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan.
Cara belanja/berjualan secara online sangat membantu bagi penjual atau pembeli yang terpisah jarak dan juga dapat menghapus kendala menghabiskan waktu dalam berbelanja. Cukup dengan menghubungi penjual, sepakat dengan harga, pembeli membayar (biasanya transfer) lalu penjual mengirimkan barang, pembeli bisa mendapatkan barang yang diinginkan.  Namun ringkasnya dan “terlalu” mudahnya cara berbelanja online ternyata memberi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan penipuan. Tidak sedikit calon pembeli maupun penjual tertipu dan mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Banyak cara atau motif oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Berikut ini saya sajikan seperti apa bentuk penipuan yang biasa terjadi, dan perlindungan apa yang bisa didapatkan untuk seseorang yang ditipu.
Cara apa saja yang dilakukan oknum penipu?
1. Penipuan Transfer Langsung
Cara ini merupakan cara paling konvensional yang biasa terjadi di dunia maya. Biasanya yang paling dirugikan oleh penipuan konvensional seperti ini adalah calon pembeli. Penipu biasanya bertindak sebagai penjual yang menawarkan barang menarik (biasanya barang elektronik seperti laptop atau gadget) dengan iming-iming harga sangat murah. Penipu, yang berkedok sebagai penjual, biasanya mengatakan bahwa alamat penjual berada di jarak yang sangat jauh atau antar pulau sehingga tidak bisa bertemu langsung atau biasanya dikenal dengan COD (Cash on delivery). Penipu akan meminta calon pembeli untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu baru kemudian barang dikirimkan. Ketika calon pembeli mengirimkan sejumlah uang, penipu kemudian menghilang bersama sejumlah uang yang dikirim (biasanya nomor yang dihubungi adalah nomor Handphone dan SIM card langsung tidak aktif).
Ada juga kejadian penjual yang tertipu dengan calon pembeli yang mengiming-imingi membeli barang dengan jumlah yang banyak dengan syarat membayar uang muka terlebih dahulu baru kemudian pelunasan ketika barang sudah diterima. Namun kejadian ini sangat jarang terjadi. Tetapi sebagai penjual, tentu tidak sedikit kerugian yang dialami ketika tertipu oleh kejadian ini.
Bagaimana cara menghindari penipuan seperti ini? Cara paling mudah dan efektif untuk mengatasi penipuan transfer langsung adalah dengan menggunakan jasa pihak ketiga (Rekber). Sebagai pembeli, untuk menjamin “keselamatan” transaksi, anda akan mengirimkan sejumlah pembayaran ke rekber dan bisa dikonfirmasikan untuk dikirimkan ke penjual ketika barang sudah diterima. Sebagai catatan, penjual dan pembeli harus sama-sama setuju dalam menggunakan jasa Rekber. Namun keamanan menggunakan rekber juga memiliki resiko, seperti dibahas di point kedua.
2. Penipuan Rekber Fiktif
Cara ini biasanya dilakukan karena banyak orang menggunakan jasa rekber (orang ketiga sebagai perantara pembayaran) namun calon korban tidak mengetahui bahwa perantara tersebut adalah perantara fiktif atau sudah sekongkol dengan penipu. Penipuan dengan cara ini biasanya menimpa anda yang bertindak sebagai penjual yang menjual barang. Penipu, yang bertindak sebagai pembeli, biasanya seolah-olah takut tertipu sehingga menawarkan sistem pembayaran dengan pihak ketiga (rekber) sebagai syarat bertransaksi. Tanpa korban ketahui, rekber yang ditawarkan adalah rekber fiktif alias rekayasa dengan penipu. Penipu akan mengatakan bahwa sejumlah pembayaran sudah ditransfer ke rekber fiktif. Rekber fiktif biasanya hanya akan mengkonfirmasi ke penjual melalui telepon atau SMS menggunakan nomor HP sehingga penjual segera mengirimkan barang. Ketika barang sudah dikirimkan, kembali lagi, penipu akan menghilang bersama barang yang sudah dikirimkan (sama seperti penipuan nomor 1, biasanya nomor yang dihubungi adalah nomor Handphone dan SIM card langsung tidak aktif). Tidak jarang juga terjadi penipuan “segitiga” dimana penipu bertindak sebagai penjual. Ketika pembeli percaya menggunakan jasa rekber fiktif dan menyetor sejumlah pembayaran, saat itu pula sejumlah uang raib tertipu.
Bagaimana cara menghindari penipuan Rekber Fiktif? Hal utama yang harus anda kenali dalam transaksi dengan menggunakan jasa pihak ketiga adalah KENALI PIHAK KETIGA TERSEBUT. Tidak jarang orang “mengatasnamakan” Rekber dalam bertransaksi karena TERLALU MUDAHNYA transaksi menggunakan jasa rekber tersebut. Ingat, terlalu mudah tidak berarti transaksi anda akan AMAN.
3. Penipuan Transaksi Segitiga menggunakan Rekber.
Ini adalah modus terbaru yang dilakukan oleh penipu dalam beroperasi. Tidak tanggung-tanggung, dengan cara ini dalam satu kali beraksi penipu langsung bisa menipu penjual dan pembeli. Bagaimana cara penipu beraksi?
Pertama, penipu (faisal) bertindak seolah-olah menjadi penjual dan deal dengan calon korban yang bertindak sebagai pembeli (korban defri) dengan nilai transaksi sebesar 500 ribu. Di saat yang bersamaan, faisal bertindak seolah-olah sebagai pembeli dan deal membeli barang seharga 50 ribu dari seorang penjual (korban andi). faisal meminta defri untuk mentransfer melalui rekber dengan tujuan pembayaran ke alamat rekening Korban defri. Setelah itu faisal mengkonfirmasi kepada Korban defri bahwa dia sudah melakukan pembayaran (beserta dengan konfirmasi dari rekber yang menerima dana) dan meminta barang segera dikirim ke alamat yang diminta oleh faisal (biasanya alamat khusus yang sudah ditunggui oleh faisal namun bukan alamat faisal). Setelah itu, faisal memberitahu kepada korban defri bahwa faisal sudah kelebihan dalam mentransfer dan meminta Korban defri untuk melakukan transfer kembali kelebihan dana, namun kali ini tujuannya ke rekening rekber. Setelah mengecek rekening dan benar ada kelebihan dana, tentunya korban defri langsung mentransfer kelebihan dana ke rekening rekber yang diminta oleh faisal. Kelebihan dana tersebut kemudian digunakan kembali untuk membeli barang dari penjual lain. Taaraaa, 2 korban sekaligus tertipu bukan? Hanya pembeli yang tertipu?
Begini, memang kerugian terbesar dari kasus 3 dialami oleh korban defri. Namun apa yang dialami faisal sebagi penjual tentu bisa merusak reputasinya dan ke depannya bisa jadi akan sangat mempengaruhi penjualan dari faisal. Dan satu lagi, defri secara langsung telah tertipu dengan memberikan dana berlebih (yang asalnya dari faisal) kepada Penipu.
Bagaimana cara menghindari penipuan transaksi segitiga seperti kasus 3 kasus diatas? 
Dalam hal ini yang sangat harus diperhatikan adalah kebijakan dari rekber yang digunakan. Sebagai catatan khusus, rekber yang baik adalah rekber yang mewajibkan anggotanya untuk mencantumkan rekening yang dimiliki calon anggota dan wajib didaftarkan untuk diverifikasi ketika mendaftar. Rekber kemudian akan memproses setiap transaksi dari anggota-anggota terdaftar dengan tujuan atau yang berasal dari rekening-rekening yang sudah terdaftar. Jika ada transaksi yang meminta tujuan “dialihkan” ke rekening tertentu, tentu ada sebuah kejanggalan dan pihak rekber tentu memiliki kebijakan sendiri dan berhak membatalkan transaksi tersebut untuk melindungi dana pembeli dan reputasi penjual. Bukan begitu?
Bagaimana kita bisa menilai rekber yang benar-benar menjamin keamanan bertransaksi? Rekber yang terjamin keamanannya biasanya memiliki beberapa ciri tertentu. Pertama, sebagai pihak ketiga dalam hal pembayaran online, Rekber tentunya memiliki website resmi sendiri. Website resmi dalam hal pembayaran sendiri tentunya harus memiliki sistem keamanan sendiri. Oleh karena itu, website pembayaran yang aman biasanya menggunakan secure website (terlihat di bar alamat website dan biasanya dengan menggunakan https://).
Kedua, sebagai badan usaha, rekber yang aman adalah rekber yang memiliki badan hukum usaha atau dengan kata lain sudah berdiri sebagai perseroan (PT) diatas dari jasa rekber tersebut.
Ketiga, berhubungan dengan pernyataan kedua di atas, sebagai sebuah badan hukum atau perseroan, sebuah rekber memiliki rekening atas nama perusahaan. Walau menggunakan jasa berbagai bank dalam layanannya, semua rekening dari masing-masing bank pasti adalah rekening atas nama perusahaan (bukan rekening perorangan).
Selain tiga kasus diatas, masih ada kasus lain yang sudah terjadi atau bahkan akan terjadi.
Bagaimana perlindungan yang bisa didapat oleh korban ?
bagaimana hukum Indonesia mengatasi hal tersebut?
Pada tahun 2008, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE ini diatur mengenai transaksi elektronik dimana salah satunya adalah kegiatan mengenai online shop ini. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai upaya UU ITE ini dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan transaksi elektronik.
Dalam pasal 1 ayat 2 UU ITE ini yang dimaksud dengan transaksi elektronik adalah “perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya”
Sesuai dengan pengertian diatas, maka kegiatan jual beli yang dilakukan melalui komputer ataupun handphone dapat dikategorikan sebagai suatu transaksi elektronik.
UU ITE juga mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang lengkap dan benar. Kewajiban tersebut terdapat dalam Pasal 9 UU ITE yang berbunyi :
“Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui sistem elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan”
Dalam penjelasannya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “informasi yang lengkap dan benar” adalah meliputi :
1.      Informasi yang memuat identitas serta status subjek hukum dan kompetensinya, baik sebagai produsen, pemasok, penyelenggara maupun perantara;
2.      Informasi lain yang menjelaskan hal tertentu yang menjadi syarat sahnya perjanjian serta menjelaskan barang dan/atau jasa yang ditawarkan seperti nama, alamat, dan deskripsi barang/jasa.
Saat ini banyak pelaku usaha di Indonesia yang tidak mengetahui mengenai kewajibannya sebagai pelaku usaha. Masih banyak pelaku usaha yang tidak mencantumkan alamatnya sebagai bentuk informasi yang disediakan, ataupun deskripsi mengenai barang/jasa yang ditawarkan tidak lengkap sehingga dapat merugikan konsumen.
Masalah lain yang dapat terjadi dalam suatu transaksi jual beli secara online ini adalah masalah mengenai kapan saat terjadinya transaksi jual-beli? Banyak penjual yang merasa sudah terjadi kesepakatan sehingga sudah memesan barang yang akan dijual, namun pada saat barang tiba, pembeli membatalkan untuk membeli barang tersebut dan berpendapat bahwa belum terjadi kesepakatan sehingga terjadi kerugian bagi pihak penjual.
Hal inipun telah diatur dalam UU ITE dalam pasal 20 UU ITE dijelaskan bahwa “kecuali ditentukan lain oleh para pihak, transaksi elektronik terjadi pada saat penawaran transaksi yang dikirim oleh pengirim telah diterima dan disetujui oleh penerima”. Hal ini sesuai dengan prinsip hukum perdata dimana suatu perjanjian terjadi pada saat tercapainya kata sepakat. Oleh karena itu, setelah penjual dan pembeli sepakat untuk melakukan perjanjian jual-beli, maka penjual dan pembeli tersebut sudah terikat dan memiliki kewajiban untuk mematuhi perjanjian tersebut. Untuk itu ada baiknya bahwa pernyataan “sepakat” tersebut disimpan sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti untuk menyatakan bahwa telah terjadi kesepakatan apabila dikemudian hari terjadi suatu perselisihan mengenai hal tersebut.
Satu hal yang menjadi permasalahan utama dalam perdagangan melalui online shop ini adalah baik penjual dan pembeli kekurangan informasi antara satu dengan lainnya. Informasi menjadi penting dalam sistem perdagangan melalui online shop ini dikarenakan penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung pada saat transaksi jual beli terjadi. Masing-masing pihak baik itu penjual maupun pembeli merasa khawatir bahwa salah satu pihak tidak akan melaksanakan kewajibannya dan menyebabkan kerugian bagi pihak lainnya. Salah satu contoh kasus yang sering terjadi pada sistem perdagangan online adalah bahwa penjual tidak mengirimkan barangnya meskipun  pembayaran telah dilakukan. Apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai “penipuan”? Lalu bagaimana perlindungan terhadap konsumen yang telah dirugikan tersebut ?
Pada dasarnya penipuan secara online tidak jauh berbeda dengan penipuan secara konvensional. Yang membedakan hanyalah sarana perbuatannya, dalam penipuan secara online, penipuan tersebut menggunakan sarana elektronik. Karena itu, penipuan secara online dapat dikenakan pasal 378 KUHP yang berbunyi :
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”
UU ITE juga telah mengatur bentuk penipuan secara online ini. Dalam pasal 28 ayat (1) UU ITE disebutkan bahwa :
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Dalam pasal 45 ayat 2 UU ITE menyebutkan bahwa ancaman pidana dari penipuan secara online ini adalah penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Milyar.
Meskipun UU ITE ini sudah memberikan pengaturan mengenai permasalahan yang mungkin terjadi dalam perdagangan melalui sistem online ini, namun pada kenyataannya permasalahan ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pengaturan UU ITE ini saja. Saat ini, belum ada mekanisme pengaduan yang mudah bagi pihak yang menderita kerugian. Mekanisme yang ada saat ini hanyalah sistem pengaduan sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Mekanisme ini dinilai kurang cocok jika diterapkan pada sistem pengaduan dalam perdagangan online. Nilai transaksi yang tidak terlalu besar menjadi salah satu pertimbangan bagi pihak yang menderita kerugian untuk tidak melaporkan kerugian itu kepada aparat penegak hukum. Terlebih lagi, terdapat paradigma bahwa biaya untuk pelaporan tersebut lebih besar daripada kerugiannya itu sendiri. 
Untuk itu, dibutuhkan suatu sistem pengaduan yang cepat, mudah dan terutama harus secara online juga. Ada baiknya aparat penegak hukum juga mengeluarkan daftar hitam/blacklist bagi pengguna perdagangan secara online ini yang telah terbukti merugikan pihak lain.



Senin, 16 Juni 2014

korelasi technologi informasi dan manfaatnya dalam bisnis


korelasi technologi informasi dan manfaatnya dalam bisnis

Istilah teknologi informasi mulai populer di akhir tahun 70-an. Pada masa sebelumnya istilah teknologi informasi biasa disebut teknologi komputer atau pengolahan data elektronis (electronic data processing). Teknologi informasi didefinisikan sebagai teknologi pengolahan dan penyebaran data menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), komputer, komunikasi, dan elektronik digital.
Sesungguhnya suatu sistem informasi itu penting dan perlu bagi setiap orang, instansi, organisasi, maupun lembaga – lembaga lainnya. Namun, sistem informasi tersebut dapat menjadi suatu sistem informasi yang useless bilamana sistem informasi tersebut tidak dikelola dengan baik dan benar dan disesuaikan dengan kebutuhan. Penerapan teknologi informasi saat ini pun semakin dibutuhkan oleh masyarakat umum. Karna informasi sendiri itupun memuat sesuatu yang sangat penting baik untuk bisnis, komunkasi, maupun yang lainya.
Banyak sekali Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam berbagai aspek kehidupan kita yaitu beberapa diantaranya akan saya bahas adalah :
A. korelasi Teknologi Informasi dan manfaatnyai dalam Dunia Bisnis.
B. korelasi Teknologi Informasi dan manfaatnya dalam Perbankan.
C. korelasi Teknologi Informasi dan manfaatnya dalam usaha kecil menengah (UKM).
korelasi Teknologi Informasi dan manfaatnya dalam Dunia Bisnis.

Bidang Teknologi Informasi memberi prospek pada bangsa Indonesia yang tengah dilanda krisis ekonomi. Persaingan bisnis yang semakin ketat di era globalisasi ini menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik bisnisnya. Jika dilihat lebih mendalam, ternyata esensi dari persaingan terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat mengimplementasikan proses penciptaan produk dan atau jasanya secara lebih murah, lebih baik, dan lebih cepat dibandingkan dengan pesaing bisnisnya.
Saat ini penerapan teknologi informasi dan komunikasi diperlukan dalam dunia bisnis sebagai alat bantu dalam upaya memenangkan persaingan. Penerapan Teknologi Informasi yang dilakukan dikategorikan sebagaiberikut:
1.      Aplikasi Teknologi Informasi yang menjadi landasan dari berbagai aplikasi lain yang ada di dalam Perusahaan antara lain sistem operasi,basis data,networkmanagement dan lain-lain.
2.      Aplikasi yang sifatnya mendasar (utility) yaitu aplikasi Teknologi Informasi yang dipergunakan untuk berbagai urusan utilisasi sumber daya Perusahaan anatara lain sistem penggajian, sistem akuntansi & keuangan dan lain-lain.
3.      Aplikasi Teknologi Informasi yang sesuai dengan kebutuhan spesifik perusahaan terutama yang berkaitan dengan proses penciptaan produk/jasa yang ditawarkan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi yang dilakukan dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan meliputi bidang-bidang sistem informasi akuntansi dan keuangan, sistem informasi properti, sistem informasi forwarding, sistem informasi pergudangan, sistem informasi sdm, sistem informasi poliklini, aplikasi audit internal (pengawasan spi), sistem persediaan atk/cetakan, sistem inventarisasi peralatan kantor, sistem electronic data interchange (edi) untuk pengiriman dokumen, website dan intranet, dan sebagainya.
Salah satu yang paling menonjol perubahan yang terjadi dalam lingkungan bisnis adalah pengenalan e-commerce. E-commerce menyediakan kesempatan bagi organisasi menakjubkan untuk memperluas seluruh dunia pada biaya kecil. E-commerce adalah hanya didefinisikan sebagai pembelian, penjualan, dan bertukar produk, jasa, dan informasi melalui jaringan komputer, terutama internet.
Manfaat dan dampak e-commerce telah membawa tidak hanya untuk organisasi, tetapi pelanggan dan masyarakat.Hari ini perusahaan kecil sekarang memiliki kesempatan untuk bersaing dengan perusahaan besar, konsumen toko dari rumah atau lokasi manapun 24 jam sehari, dan individu bekerja di rumah, di mana membantu perekonomian dengan sedikit lalu lintas. Online advertising telah meningkatkan keuntungan banyak organisasi secara besar-besaran dengan memungkinkan perusahaan untuk mencapai jumlah konsumen yang luas dengan harga lebih murah.
Teknologi Informasi tidak hanya membawa manfaat dalam organisasi, tetapi kepuasan pelanggan juga meningkat dengan pelaksanaan Internet. Hari ini, pelanggan lebih berpengetahuan tentang kualitas dan ketersediaan produk yang ada di pasar yang bersaing. Melalui penggunaan internet dan perdagangan elektronik, konsumen dapat menemukan ribuan produk dan mencari kualitas terbaik dan harga. Banyak perusahaan juga memiliki on-line membantu, misalnya, jika Anda ingin membeli sebuah televisi on line dan membutuhkan pertanyaan yang diajukan, Anda bisa cukup klik pada “on-line membantu” icon dan seseorang akan segera membantu Anda.
Sebelum IT dilaksanakan, mengambil persediaan dan penjadwalan untuk bahan-bahan untuk datang mengambil banyak pengambilan keputusan dan perencanaan. Sebuah perusahaan tidak ingin memiliki kelebihan dari bahan baku ware-rumah mereka, atau tidak cukup bahan. waktu pendekatan persediaan membantu masalah itu dengan menjadwalkan bahan-bahan untuk tiba di gudang kapan tepatnya diperlukan.
Sangat jelas bagaimana sebuah teknologi sangat penting dalam dunia bisnis. Karna selain mudah untuk memasarkan apa yang akan kita jual, beli, bertukar produk dan lainya dengan mudah melalui E-commerse, tetapi kepuasan pelanggan juga meningkat dengan pelaksanaan Internet.

B.     korelasi Teknologi Informasi dan manfaatnya dalam Perbankan.
Bisnis perbankan sangat mempengaruhi ekonomi dunia saat ini. semenjak ditemukannya computer pada tahun 1955, Teknologi Informasi  berkembang sangat cepat, perkembangan Teknologi Informasi sangat bermanfaat dalam dunia perbankan. Semenjak itu dunia perbankan berkembang sangat cepat dengan memanfaatkan Teknologi Informasi . Pada awalnya dunia perbankan hanya sebagai jasa tempat penukaran uang (money changer).
Lalu kemudian berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang, yang saat ini dikenal sebagai kegiatan simpanan (tabungan). Kemudian berkembang lagi sebagai tempat peminjaman uang. Dan masih terus berkembang hingga saati ini. Sekarang dunia perbankan telah berkembang bersama Teknologi Informasi dan hasilnya adalah seperti yang kita lihat sekarang ini.
Dalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain transfer uang, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, dan informasi rekening.

C.     korelasi Teknologi Informasi dan manfaatnya dalam usaha kecil menengah (UKM).
Adeosun, et al (2009) berpendapat bahwa penggunaan Teknologi Informasi memberikan nilai positif bagi strategi manajemen yang terkait dengan aspek komunikasi, akses informasi, pengambilan keputusan, manajemen data dan knowledge managementpada sebuah organisasi. Teknologi Informasi dapat menjadi kekuatan strategi dan alat bagi organisasi yang memberikan keuntungan pada aspek promosi dan kekuatan daya saing.
Hengst dan Sol (2001) berpendapat bahwa Teknologi Informasi memberikan keuntungan bagi organisasi bisnis untuk mengurangi biaya dan meningkatkan kemampuan organisasi bisnis dalam melakukan koordinasi dengan pihak luar. Namun, beberapa peneliti dengan penelitian yang telah dilakukan mengungkapkan fakta bahwa adopsi Teknologi Informasi di UKM masih sangat rendah dari yang diharapkan.
Di era knowledge-based economy saat ini adalah penting bagi UKM untuk melakukan adopsi Teknologi Informasi. Karena adopsi Teknologi Informasi memberikan kemampuan bagi UKM untuk memberikan layanan yang semakin baik dan daya saing. Teknologi Informasi juga terbukti mempunyai dampak positif pada kinerja organisasi. Organisasi bisnis modern diperkirakan tidak akan mampu bekerja secara optimal dan dapat memberi dampak yang kurang baik terhadap daya tahan dan pertumbuhan ekonomi secara umum.
Tak sedikit pula UKM yang menggunakan komputer sebagai alat untuk membantu membuat laporan keuangan usahanya, dan banyak juga yang menggunakan teknologi komputer sebagai sarana untuk membantu dalam membuat laporan kerja usahanya. Pemanfaatan teknologi informasi ini sangat penting untuk usaha kecil menengah (UKM).
Internet dipakai dalam usaha/bisnis karena internet dapat digunakan sebagai alat menjaga hubungan dengan pelanggan. internet juga bisa digunakan agar mereka dapat dengan mudah menginformasikan usaha/bisnis yang mereka jalankan kepada orang lain, internet juga dapat digunakan agar mereka dapat dengan mudah mencari informasi. Pencarian informasi di internet ini dapat dimungkinkan untuk mencari calon pelanggan baru, untuk update informasi terkait dengan usaha/bisnis yang dijalankan, mencari pemasok baru, dan yang lainnya.
Sangat jelas bagaimana korelasi antara sistem teknologi informasi dengan usaha usaha yang akan dijalankan oleh individu individu atau para pebisnis. Mulai dari mempermudah pekerjaan mereka, mempermudah dalam mencari informasi, maupun mempermudah mereka dalam memasarkan produk apa yang akan mereka jual/pasarkan.

kesimpulannya:
Dalam dunia bisnis saat ini Teknologi Informasi sangat bermanfaat karena semakin memudahkan orang dalam melakukan bisnis. Perkembangan Teknologi Informasi sekarang ini sangat berpengaruh dalam dunia bisnis, perkembangan dunia Teknologi Informasi yang sangat cepat seperti yang kita rasakan sekarang ini, membuat dunia bisnis juga berkembang pesat karena keduanya saling ber-relasi dan saling membutuhkan satu sama lain. Bahkan sekarang ini hampir setiap orang yang melakukan bisnis tidak lepas dari Teknologi Informasi. Dan sekarang semakin banyak dibutuhkan orang-orang yang ahli dalam bidang Teknologi Informasi  untuk kegiatan bisnis.
Dalam dunia Perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain transfer uang, ATM, Phone Banking,  Internet Banking, SMS/m-Banking, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, dan informasi rekening dan lainya.
Sedangkan untuk usaha kecil menengah sendiri sangat diperlukan penggunaan Teknologi Informasi. Karna di era knowledge-based economy saat ini adalah penting bagi UKM untuk melakukan adopsi Teknologi Informasi. Karena adopsi Teknologi Informasi memberikan kemampuan bagi UKM untuk memberikan layanan yang semakin baik dan daya saing.
Korelasi Teknologi Informasi dimasing masing usaha sangatlah jelas. karna Teknologi Informasi sangat dinilai berguna dengan adanya teknologi Informasi. teknologi informasipun sangat membuat para pengguna usaha bisa mencapai apa yang mereka upayakan dengan adanya Informasi seperti Internet.
Internet dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas dan besar yang mendunia, yaitu menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke negara lain di seluruh dunia, dimana di dalamnya terdapat berbagai sumber daya informasi dari mulai yang statis hingga yang dinamis dan interaktif. Karna dengan adanya Informasi Internet ini akan membuat para pelaku usaha ini tidak perlu repot untuk melakukan sesuatu yang tidak terlalu sulit dengan adanya Teknologi Informasi.






Sabtu, 14 Juni 2014

Hey Whatever



arti & lirik lagu westlife hey whatever

Well I can't control the universe
Memang tak bisa kukendalikan semesta

Cause I'm only a man
Karena aku hanya manusia biasa

And I've been reading the papers
Dan tlah kubaca surat kabar

But they won't tell me who I am
Tapi tak satupun yang memberitahuku siapa diriku


If you really need a new philosophy
Jika kau benar-benar butuh filsafat baru

Well there's one that makes sense
Ada satu yang masuk akal

The one I profess but I say
Filsafat yang kuanut tapi kukatakan


CHORUS
Hey whatever
Hei,terserah

Let your beauty come alive
Biarkan kecantikanmu hidup

Let your colour fill the sky
Biarkan warnamu penuhi langit

And say whatever
Dan katakan terserah

Why don't you liberate your mind
Mengapa tak kau bebaskan pikiranmu

Let your colour fill the sky
Biarkan warnamu penuhi langit


All the world's a waiting room
Dunia ini adalah ruang tunggu

And we're standing in line
Dan kita berdiri berbaris

For the answers to the question
Untuk jawaban dari pertanyaan

"What makes this fine?"
"Apa yang membuat ini baik-baik saja?"


Don't let them change your story
Jangan biarkan mereka mengubah ceritamu

Won't let them change your song
Jangan biarkan mereka mengubah lagumu

Don't let the gurus and philosophers lead you on
Jangan biarkan para guru dan filsuf menuntunmu

Ahh...

CHORUS
Hey whatever
Hei,terserah

Let your beauty come alive
Biarkan kecantikanmu hidup

Let your colour fill the sky
Biarkan warnamu penuhi langit

And say whatever
Dan katakan terserah

Why don't you liberate your mind
Mengapa tak kau bebaskan pikiranmu

Let your colour fill the sky
Biarkan warnamu penuhi langit


Wooo!
It's like taking a seat at the roulette table
Seperti duduk di meja rolet

Just spinning the wheel
Hanya memutar roda

Good or bad just take what comes
Baik atau buruk, ambillah apa yang datang

Don't change how you feel
Jangan ubah bagaimana kau merasa

You're a champion of science
Kau adalah jawara ilmu pengetahuan

Or are y'just some freak show's fool
Ataukah kau si bodoh dalam pertunjukan aneh

What can not be proved, no no
Yang tak bisa dibuktikan

Can still be true
Masih bisa benar adanya

And I say
Dan kukatakan


CHORUS (2x)
Hey whatever
Hei,terserah

Let your beauty come alive
Biarkan kecantikanmu hidup

Let your colour fill the sky
Biarkan warnamu penuhi langit

And say whatever
Dan katakan terserah

Why don't you liberate your mind
Mengapa tak kau bebaskan pikiranmu

Let your colour fill the sky
Biarkan warnamu penuhi langit


Ahhh...
Heeey whatever
Hei, terserah

Queen Of My Heart



arti&lirik lagu westlife queen of my heart

So here we stand in our secret place
Maka di sinilah kita, di tempat rahasia kita
Where the sound of the crowd is so far away
Dimana suara hiruk pikuk teramat jauh
You take my hand, and it feels like home
Kau genggam tanganku, dan rasanya seperti di rumah
We both understand, it's where we belong
Kita berdua mengerti, inilah tempat kita

So how do I say, do I say goodbye?
Jadi bagaimanakah caraku ucapkan selamat tinggal?
We both have our dreams, we both wanna fly
Kita berdua punya mimpi, kita berdua ingin terbang
So let's take tonight, to carry us through
Jadi, mari manfaatkan malam ini, untuk membawa kita lewati
The lonely times
Saat-saat sepi

CHORUS
I'll always look back as I walk away
Aku kan selalu menoleh saat aku berlalu
This memory will last for eternity
Kenangan ini kan ada hingga akhir waktu
And all of our tears will be lost in the rain
Dan semua air mata kita akan sirna diguyur hujan
When I find my way back to your arms again
saat kutemukan jalanku kembali ke dalam pelukanmu lagi
But until that day you know you are
Tapi hingga hari itu tiba, kau tahu dirimu adalah
The queen of my heart, the queen of my heart
Ratu di hatiku, ratu di hatiku

So let's take tonight and never let go
Maka mari manfaatkan malam ini dan jangan pernah lepaskan
While dancing we'll kiss, like there's no tomorrow
saat berdansa kita kan berciuman, seakan tak ada hari esok
As the stars sparkle down, like a diamond ring
Saat gemintang pancarkan cahaya, seperti cincin berlian
I'll treasure this moment till we meet again
Kan kusimpan saat ini hingga kita berjumpa lagi

But no matter how far
Tapi betapapun jauhnya
(No matter how far)
(Betapapun jauhnya)
Or where you may be
Atau dimana pun kau berada
(Where you may be)
(Dimana pun kau berada)
I just close my eyes
Tinggal kupejamkan mataku
(Just close my eyes)
(Tinggal pejamkan mata)
And you're in my dreams
Dan kau ada dalam mimpiku
And there you will be until we meet
Dan di situlah dirimu hingga saat kita berjumpa

CHORUS (2X)

Oh yeah
You're the queen of my heart
Kau adalah ratu di hatiku
(Queen of my heart)
(Ratu di hatiku)
No matter how many years it takes
Tak peduli betapapun lamanya
(Queen of my heart)
(Ratu di hatiku)
I'll do it all to you, oh yeah
Kan kujalani untukmu
(Queen of my heart)
(Ratu di hatiku)
Oh yes you are
ya, dirimu
Ratu di hatiku

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites